Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Penerbangan Garuda Indonesia Tbk

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2022

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2022
Nomor:43
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Penerbangan Garuda Indonesia Tbk
Tanggal Ditetapkan:30 November 2022
Tanggal Diundangkan:30 November 2022
Tanggal Berlaku:30 November 2022

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2022

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):