Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2022
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2022 |
Nomor | : | 42 |
Judul | : | Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pengawas Tenaga Nuklir |
Tanggal Ditetapkan | : | 1 November 2022 |
Tanggal Diundangkan | : | 1 November 2022 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Desember 2022 |
Tampilan
Sumber
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2014
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.