Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia III

Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2021

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2021
Nomor:92
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia III
Tanggal Ditetapkan:30 Agustus 2021
Tanggal Diundangkan:30 Agustus 2021
Tanggal Berlaku:30 Agustus 2021

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2021

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):