Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak Dalam Negeri dan Bentuk Usaha Tetap

Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2021

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2021
Nomor:91
Judul:Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak Dalam Negeri dan Bentuk Usaha Tetap
Tanggal Ditetapkan:30 Agustus 2021
Tanggal Diundangkan:30 Agustus 2021
Tanggal Berlaku:30 Agustus 2021

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2021

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):