Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah

Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2021

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2021
Nomor:74
Judul:Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah
Tanggal Ditetapkan:2 Juli 2021
Tanggal Diundangkan:2 Juli 2021
Tanggal Berlaku:16 Oktober 2021

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2021

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):