Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2021
Nomor:7
Judul:Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Tanggal Ditetapkan:2 Februari 2021
Tanggal Diundangkan:2 Februari 2021
Tanggal Berlaku:2 Februari 2021

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):