Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pihak Pelapor Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2021
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2021 |
Nomor | : | 61 |
Judul | : | Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pihak Pelapor Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang |
Tanggal Ditetapkan | : | 13 April 2021 |
Tanggal Diundangkan | : | 14 April 2021 |
Tanggal Berlaku | : | 14 April 2021 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015
Pihak Pelapor Dalam Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.