Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT ASDP Indonesia Ferry

Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2021

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2021
Nomor:52
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT ASDP Indonesia Ferry
Tanggal Ditetapkan:3 Maret 2021
Tanggal Diundangkan:4 Maret 2021
Tanggal Berlaku:4 Maret 2021

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2021

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):