Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2010 tentang Penghasilan, Uang Kehormatan, dan Hak-Hak Lain Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2021

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2021
Nomor:4
Judul:Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2010 tentang Penghasilan, Uang Kehormatan, dan Hak-Hak Lain Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia
Tanggal Ditetapkan:25 Januari 2021
Tanggal Diundangkan:27 Januari 2021
Tanggal Berlaku:27 Januari 2021

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2021
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.