Penyelenggaraan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2021

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2021
Nomor:25
Judul:Penyelenggaraan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral
Tanggal Ditetapkan:2 Februari 2021
Tanggal Diundangkan:2 Februari 2021
Tanggal Berlaku:2 Februari 2021

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2021

Mencabut sebagian:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2017

    Panas Bumi untuk Pemanfaatan Tidak Langsung

    ketentuan Pasal 65, Pasal 67, Pasal 70, Pasal 71, Pasal 72, Pasal 73, Pasal 74, Pasal 75, Pasal 84, Pasal 87, Pasal 89, Pasal 109, Pasal 110, Pasal 111, dan Pasal 119

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):