Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dan Tata Cara Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Denda Administratif di Bidang Kehutanan

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2021

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2021
Nomor:24
Judul:Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dan Tata Cara Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Denda Administratif di Bidang Kehutanan
Tanggal Ditetapkan:2 Februari 2021
Tanggal Diundangkan:2 Februari 2021
Tanggal Berlaku:2 Februari 2021

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2021

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):