Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara

Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2021

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2021
Nomor:122
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara
Tanggal Ditetapkan:29 Desember 2021
Tanggal Diundangkan:29 Desember 2021
Tanggal Berlaku:29 Desember 2021

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2021

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):