Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 117 Tahun 2021

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2021
Nomor:117
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
Tanggal Ditetapkan:15 Desember 2021
Tanggal Diundangkan:15 Desember 2021
Tanggal Berlaku:15 Desember 2021

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 117 Tahun 2021

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):