Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Lembaga Pengelola Investasi

Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2021

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2021
Nomor:110
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Lembaga Pengelola Investasi
Tanggal Ditetapkan:29 Oktober 2021
Tanggal Diundangkan:29 Oktober 2021
Tanggal Berlaku:29 Oktober 2021

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2021

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):