Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berusaha dan Layanan Daerah

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2021
Nomor:10
Judul:Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berusaha dan Layanan Daerah
Tanggal Ditetapkan:2 Februari 2021
Tanggal Diundangkan:2 Februari 2021
Tanggal Berlaku:2 Februari 2021

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):