Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Penjamin Infrastruktur Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2020

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2020
Nomor:79
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Penjamin Infrastruktur Indonesia
Tanggal Ditetapkan:30 Desember 2020
Tanggal Diundangkan:30 Desember 2020
Tanggal Berlaku:30 Desember 2020

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2020

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):