Tata Cara Pelaksanaan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak

Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2020
Nomor:70
Judul:Tata Cara Pelaksanaan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak
Tanggal Ditetapkan:7 Desember 2020
Tanggal Diundangkan:7 Desember 2020
Tanggal Berlaku:7 Desember 2020

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):