Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pengembangan Pariwisata Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2020

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2020
Nomor:64
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pengembangan Pariwisata Indonesia
Tanggal Ditetapkan:6 November 2020
Tanggal Diundangkan:10 November 2020
Tanggal Berlaku:10 November 2020

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2020

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):