Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah

Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2020

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2020
Nomor:61
Judul:Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah
Tanggal Ditetapkan:15 Oktober 2020
Tanggal Diundangkan:16 Oktober 2020
Tanggal Berlaku:15 Desember 2020

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2020

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):