Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Negara Perseroan (Persero) PT Geo Dipa Energi

Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2020

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2020
Nomor:52
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Negara Perseroan (Persero) PT Geo Dipa Energi
Tanggal Ditetapkan:23 September 2020
Tanggal Diundangkan:25 September 2020
Tanggal Berlaku:25 September 2020

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2020

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):