Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2020

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2020
Nomor:40
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
Tanggal Ditetapkan:21 Juli 2020
Tanggal Diundangkan:22 Juli 2020
Tanggal Berlaku:22 Juli 2020

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2020

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):