Pelaksanaan Kewenangan Lembaga Penjamin Simpanan dalam Rangka Melaksanakan Langkah-langkah Penanganan Permasalahan Stabilitas Sistem Keuangan

Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2020

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2020
Nomor:33
Judul:Pelaksanaan Kewenangan Lembaga Penjamin Simpanan dalam Rangka Melaksanakan Langkah-langkah Penanganan Permasalahan Stabilitas Sistem Keuangan
Tanggal Ditetapkan:7 Juli 2020
Tanggal Diundangkan:8 Juli 2020
Tanggal Berlaku:8 Juli 2020

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2020

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):