Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Narkotika Nasional

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2020

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2020
Nomor:19
Judul:Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Narkotika Nasional
Tanggal Ditetapkan:6 Maret 2020
Tanggal Diundangkan:12 Maret 2020
Tanggal Berlaku:11 April 2020

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2020

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):