Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2020
Nomor:17
Judul:Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
Tanggal Ditetapkan:28 Februari 2020
Tanggal Diundangkan:28 Februari 2020
Tanggal Berlaku:28 Februari 2020

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):