Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan Nusantara III

Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2019

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2019
Nomor:79
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan Nusantara III
Tanggal Ditetapkan:12 November 2019
Tanggal Diundangkan:13 November 2019
Tanggal Berlaku:13 November 2019

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2019

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):