Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2018 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Standardisasi Nasional

Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2019

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2019
Nomor:74
Judul:Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2018 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Standardisasi Nasional
Tanggal Ditetapkan:15 Oktober 2019
Tanggal Diundangkan:17 Oktober 2019
Tanggal Berlaku:1 November 2019

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2019

Sumber

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):