Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Hibah kepada Pemerintah Asing/Lembaga Asing
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2019
Sumber
JDIH Kementerian Keuangan
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Mengubah
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2018
Tata Cara Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing