Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Komisi Pemberantasan Korupsi

Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2019

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2019
Nomor:54
Judul:Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Komisi Pemberantasan Korupsi
Tanggal Ditetapkan:26 Juli 2019
Tanggal Diundangkan:31 Juli 2019
Tanggal Berlaku:31 Juli 2019

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2019

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):