Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara

Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2019

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2019
Nomor:51
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara
Tanggal Ditetapkan:19 Juli 2019
Tanggal Diundangkan:23 Juli 2019
Tanggal Berlaku:23 Juli 2019

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2019
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.