Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2019

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2019
Nomor:5
Judul:Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya
Tanggal Ditetapkan:23 Januari 2019
Tanggal Diundangkan:28 Januari 2019
Tanggal Berlaku:29 Maret 2019

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2019

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):