Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan

Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2019
Nomor:35
Judul:Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan
Tanggal Ditetapkan:6 Mei 2019
Tanggal Diundangkan:6 Mei 2019
Tanggal Berlaku:6 Mei 2019

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019
Isi
Terkait

Komentar!