Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2019
Nomor:11
Judul:Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Tanggal Ditetapkan:28 Februari 2019
Tanggal Diundangkan:28 Februari 2019
Tanggal Berlaku:28 Februari 2019

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):