Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia I

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2019

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2019
Nomor:10
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia I
Tanggal Ditetapkan:22 Februari 2019
Tanggal Diundangkan:26 Februari 2019
Tanggal Berlaku:26 Februari 2019

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2019

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):