Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam

Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2019

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2019
Nomor:1
Judul:Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam
Tanggal Ditetapkan:10 Januari 2019
Tanggal Diundangkan:10 Januari 2019
Tanggal Berlaku:10 Januari 2019

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2019

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):