Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina

Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2018

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2018
Nomor:6
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina
Tanggal Ditetapkan:28 Februari 2018
Tanggal Diundangkan:28 Februari 2018
Tanggal Berlaku:28 Februari 2018

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2018

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):