Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Ketenagakerjaan

Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2018

Diubah dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2012

Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Tenaga Kerja Dan Transmigrasi

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2012

Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Tenaga Kerja Dan Transmigrasi

Komentar!