Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Pariwisata

Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2018

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2018
Nomor:41
Judul:Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Pariwisata
Tanggal Ditetapkan:14 September 2018
Tanggal Diundangkan:17 September 2018
Tanggal Berlaku:24 September 2018

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2018

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):