Tata Cara Pengunduran Diri dalam Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden, dan Wakil Presiden, Permintaan Izin dalam Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, Serta Cuti dalam Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2018

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2018
Nomor:32
Judul:Tata Cara Pengunduran Diri dalam Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden, dan Wakil Presiden, Permintaan Izin dalam Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, Serta Cuti dalam Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum
Tanggal Ditetapkan:18 Juli 2018
Tanggal Diundangkan:19 Juli 2018
Tanggal Berlaku:19 Juli 2018

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2018
Isi
Terkait

Komentar!