Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Lembaga Administrasi Negara

Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2018

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2018
Nomor:30
Judul:Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Lembaga Administrasi Negara
Tanggal Ditetapkan:17 Juli 2018
Tanggal Diundangkan:18 Juli 2018
Tanggal Berlaku:18 Juli 2018

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2018

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):