Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2018

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2018
Nomor:26
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia
Tanggal Ditetapkan:2 Juli 2018
Tanggal Diundangkan:4 Juli 2018
Tanggal Berlaku:4 Juli 2018

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2018

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):