Pendaftaran Merek Internasional Berdasarkan Protokol Terkait dengan Persetujuan Madrid Mengenai Pendaftaran Merek Secara Internasional

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2018

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2018
Nomor:22
Judul:Pendaftaran Merek Internasional Berdasarkan Protokol Terkait dengan Persetujuan Madrid Mengenai Pendaftaran Merek Secara Internasional
Tanggal Ditetapkan:5 Juni 2018
Tanggal Diundangkan:6 Juni 2018
Tanggal Berlaku:6 Juni 2018

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2018

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):