Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2017
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2017 |
Nomor | : | 6 |
Judul | : | Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian |
Tanggal Ditetapkan | : | 20 Februari 2017 |
Tanggal Diundangkan | : | 21 Februari 2017 |
Tanggal Berlaku | : | 21 Februari 2017 |
Tampilan

Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2021
Penyelenggaraan Bidang Perkeretaapian
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009
Penyelenggaraan Perkeretaapian
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.