Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2017

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2017
Nomor:57
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia
Tanggal Ditetapkan:27 Desember 2017
Tanggal Diundangkan:28 Desember 2017
Tanggal Berlaku:28 Desember 2017

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2017

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):