Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2017 Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2017

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2017
Nomor:26
Judul:Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2017 Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural
Tanggal Ditetapkan:13 Juni 2017
Tanggal Diundangkan:13 Juni 2017
Tanggal Berlaku:13 Juni 2017

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2017

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):