Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkasa Pura II

Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2017

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2017
Nomor:16
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkasa Pura II
Tanggal Ditetapkan:20 April 2017
Tanggal Diundangkan:21 April 2017
Tanggal Berlaku:21 April 2017

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2017

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):