Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Kedalam Modal Badan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional

Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2016

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2016
Nomor:71
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Kedalam Modal Badan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional
Tanggal Ditetapkan:29 Desember 2016
Tanggal Diundangkan:29 Desember 2016
Tanggal Berlaku:29 Desember 2016

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2016

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):