Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Jasa Marga Tbk

Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2016

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2016
Nomor:51
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Jasa Marga Tbk
Tanggal Ditetapkan:14 November 2016
Tanggal Diundangkan:14 November 2016
Tanggal Berlaku:14 November 2016

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2016

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):