Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Lembaga Administrasi Negara

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2016

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2016
Nomor:5
Judul:Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Lembaga Administrasi Negara
Tanggal Ditetapkan:11 Maret 2016
Tanggal Diundangkan:15 Maret 2016
Tanggal Berlaku:13 April 2016

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2016

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2018

    Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Lembaga Administrasi Negara

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):