Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Garuda Indonesia Tbk

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2016

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2016
Nomor:36
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Garuda Indonesia Tbk
Tanggal Ditetapkan:27 September 2016
Tanggal Diundangkan:30 September 2016
Tanggal Berlaku:30 September 2016

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2016

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):