Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2016

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2016
Nomor:32
Judul:Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Tanggal Ditetapkan:1 Agustus 2016
Tanggal Diundangkan:3 Agustus 2016
Tanggal Berlaku:1 September 2016

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2016

Sumber

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):